Ada
sebuah pepatah mengatakan, bahwa suatu negara yang maju dan menjadi kuat
apabila didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten. Sampai saat ini
Indonesia terus mengahadapi tantangan yang tidak akan kunjung terselesaikan,
yaitu pengembangan kualitas sumber daya manusia. Sesungguhnya sejak awal
berdirinnya negara Indonesia ini arti penting bagi pendidikan mencerdaskan
kahidupan bangsa sudah sangat disadari oleh para pendiri bangsa, yang kemudian
dituangkanya kedalam UUD 1945 pasal 31, yang dengan tegas mengamanatkan bahwa
“setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Terwujudnya amanat ini
seharusnya menjadi prioritas perhatian pemerintah dan masyarakat.
Perkembangan
dan perubahan masyarakat Indonesia yang cepat, ditambah lagi dengan pesatnya
perubahan global, memunculkan berbagai tantangan yang mengakibatkan kebutuhan
pendidikan menjadi lebih intens baik dalam jenjang dan ragamnya. Lapangan kerja
dewasa ini yang membutuhkan sumber daya manusia dengan kemampuan khusus yang
semakin bervariasi, demikian pula mereka yang tinggal dipelosok dan mereka yang
tidak dapat meninggalkan suatu pekerjaanya. Dengan belajar secara tatap muka,
sistem pendidikan konvensional tidak mampu untuk dengan cepat menyediakan akses
pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, kepada berbagai kelompok masyarakat
yng membutuhkan pendidikan tetapi terikat oleh keterbatasan tertentu, baik yang
bersifat geografis maupun ketiadaan kesempatan. Berbagai kondisi seperti tidak
dapat meninggalkan suatu pekerjaan, atau jarak yang jauh dari institusi pendidikan,
seringkali menjadi penghambat untuk melanjutkan pendidikan. Sistem pendidikan
jarak jauh dinilai memberikan suatu kemungkinan untuk dapat menyediakan akses
pendidikan yang luas menjangkau seluruh wilayah Indonesia, dengan investasi
yang lebih murah dibandingkan dengan harus mendirikan sebuah perguruan tinggi
baru. Sistem pendidikan jarak jauh ini telah banyak dikenal dan digunakan oleh
berbagai negara, seperti : India, Thailand, Korea, Inggris, negara negara
tersebut sudah lama menyelenggarakan pendidikan jarak jauh. Dan pada tahun 1984
Indonesia menyelenggarakan sistem pendidikan jarak jauh degan didirikanya
Universitas Terbuka, dengan tujuan utama yaitu menyediakan akses pendidikan
tinggi bagi lulusan sekolah menengah dan menyediakan program peningkatan
kualifikasi bagi tenaga profesional, khususnya guru.
Kegiatan
proses pembelajaran jarak jauh disini dimaksdukan yaitu antara peserta didik
dan guru atau instruktur terpisah oleh jarak, sehingga perlu ada upaya tertentu
untuk mengatasinya. Belajar jarak jauh sudah mengalami revolusi dari yang
pertama masih menggunakan jasa pos, dan revolusi yang kedua dengan menggunakan
media audiovisual dan program pelatihan berbasis komputer. Dan yang sekarang
ini sudah menggunakan telekomunikasi yang sudah tentu produk teknologi canggih
seperti e-learning. Sehingga proses
kegiatan belajar mengajar dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa
harus dibatasi oleh ruang, waktu dan tempat.
Pengertian E-Learning
E-learning
merupakan suatu teknologi informasi yang relatif
baru di indonesia.
E-learning
terdiri dari dua kata atau bagian, yaitu ‘e’ yang merupakan singkatan dari electronic dan learning yang berarti pembelajaran. Jadi e-learning berarti pembelajaran dengan menggunakan jasa bantuan
perangkat elektronika, khususnya perangkat komputer. Karena itu, maka e-learning sering disebut pula dengan online course (Dewi Salma, 2007: 197).
E-learning
singkatan dari electronic
learning merupakan istilah populer dalam pembelajaran online yang berbasis
internet dan intranet. Teknologi e-learning
ini merupakan sebuah teknologi yang dijembetani oleh teknologi internet,
yang membutuhkan sebuah media untuk dapat menampilkan materi-materi dan
pertanyaan-pertanyaan dan juga membutuhkan fasilitas komunikasi untuk dapat
saling bertukar informasi antara peserta dengan pengajar. Bentuk e-learning sendiri cukup luas, hal ini
dikarenakan setiap portal yang berisi informasi tentang ilmu pengetahuan sudah
bisa dikatakan sebagai e-learning. E-learning menghasilkan kegiatan proses
belajar mengajar menjadi efektif dengan cara menggabungkan materi secara
digital dari dukungan dan layanan dalam belajar. Jadi disini
dimaksudkan e-learning merupakan
suatu jaringan yang membuatnya mampu memperbaharui secara cepat, menyimpan atau
memunculkan kembali, mendistribusikan, dan sharing pembelajaran dan informasi.
Kemudian e-learning ini dikirimkan
kepada pengguna melalui komputer yang menggunakan standar teknologi internet.
Namun e-learning ini tidak hanya
difokuskan dengan keterpisahan antara peserta didik dengan pengajar secara
fisik bahkan lintas geografis, karena dalam penggunaan e-learning itu sendiri dapat mengembangkan proses pembelajaran secara
bertatap muka tradisional menjadi sistem pembelajaran yang fleksibel.
Kelebihan
dan Kekurangan E-Learning
Menyadari
bahwa di internet dapat ditemukan berbagai informasi dan informasi itu dapat
diakses secara lebih mudah, kapan saja dan dimana saja, maka pemanfaatan
internet menjadi suatu kebutuhan. Bukan itu saja, pengguna internet bisa
berkomunikasi dengan pihak lain dengan cara yang sangat mudah melalui berbagai
teknik seperti e-moderating yang
tersedia di internet.
Dengan
mengambil contoh SMART School di
Malasyia, setiap introduksi suatu teknologi pendidikan tertentu yang baru
seperti pemanfaatan internet. Pihak pengelola SMART School beranggapan bahwa penggunaan ICT khususnya internet
bisa mendorong murid menjadi lebih aktif belajar, dimungkinkan adanya berbagai
variasi yang dapat dilakukan dalam proses belajar dan mengajar, diperolehnya
keterampilan yang berganda dan dicapainnya efesiensi. Sekolah- sekolah
percontohan dengan menggunakan perangkat teknologi informasi ini menjadi model yang
dilaksanakan oleh berbagai negara tetangga kita. Di Singapura ada ‘Excellent School’, di Thailand ada ‘Progressive School’, di Filipina ada ‘Pilot School’, dan sebagainnya.
Dari
berbagai pengalaman dan juga berbagai informasi yang tersedia di literatur,
memberikan petunjuk tentang kelebihan menggunakan E-Learning, khususnya dalam pendidikan jarak jauh, antara lain
dapat disebutkan sebagai berikut :
a.
Tersediannya fasilitas e-moderating dimana guru dengan siswa,
siswa dengan siswa dapat berkomunikasi secara mudah melalui internet, kapan
saja kegiatan itu dilakukan dengan tanpa dibatasi oleh jarak, waktu, dan
tempat.
b. Pemakai
dapat menggunakan aplikasi e-learning dimanapun juga selagi masih tersambung dengan
internet tanpa dibatasi jarak, tempat dan waktu.
c. Siswa
dapat belajar atau me-review bahan
ajar setiap saat dan dimana saja kalau diperlukan mengingat bahan ajar yang
tersimpan di komputer
d. Berubahnya
peran siswa dari yang biasannya pasif menjadi aktif.
e. Relatif
lebih efesien. Misalnya bagi mereka yang tinggal jauh dari perguruan tinggi
atau sekolah konvensional, bagi mereka yang sibuk bekerja, dan lain
sebagainnya.
f. Materi
yang disajikan di e-learning selalu up to date karena adannya dorongan untuk
mencari referensi yang ada di Internet sambil akses e-learning
g. Baik
guru dengan siswa atau siswa dengan siswa dapat melakukan diskusi melalui
internet tanpa dibatasi oleh ruang, waktu dan tempat.
Walaupun
demikian pemanfaatan internet untuk
pembelajaran atau yang sering disebut dengan e-learning juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Berbagai
kritik antara lain dapat disebutkan sebagai berikut :
a. Kurangnya
interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antara siswa itu sendiri. Dengan
kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya values dalam proses belajar
dan mengajar.
b. Berubahnya
peran guru dari yang semula menguasai teknikpembelajaran konvensional, kini
juga dituntut mengetahui teknik pembelajaran yang menggunakan ICT.
c. Siswa
yang tidak mempunyai motivasi belajar yang cukup tinggi cenderung akan gagal
dalam pembelajaran.
d. Kurangnya
mereka yang mengetahui dan memiliki keterampilan tentang internet.
e. Tidak
semua tempat tersedia fasilitas internet namun sekarang sudah bisa diatasi
dengan modem.
Faktor yang Perlu diperhatikan dalam Memanfaatkan E-Learning
Menurut
para ahli pendidikan dan ahli internet menyarankan beberapa hal yang perlu
diperhatikan sebelum seseorang memilih internet sebagai kegiatan pembelajaran
atau yang disebut dengan e-learning, antara
lain sebagai berikut :
a. Analisis
kebutuhan (Need Analysis). Dalam
tahapan awal, satu hal yang perlu dipertimbangkan adalah apakah memang
memerlukan e-learning. Pertanyaan ini
tidak dapat dengan perkiraan atau dijawab berdasarkan saran dari orang lain.
Melainkan setiap lembaga menentukan teknologi pembelajaran sendiri yang berbeda
satu sama lain. Untuk itu perlu diadakan analisis kebutuhan yang mencakup studi
kelayakan, baik secara teknis, ekonomis, maupun sosial.
b. Rancangan
instruksional yang berisi tentang isi pelajaran, topik, satuan kredit, bahan
ajar dan kurikulum.
c. Evaluasi,
yaitu sebelum program dimulai, ada baiknya dicobakan dengan mengambil beberapa
sampel orang yang dimaintai tolong untuk ikut mengevaluasi.
Oleh
karena itu, perlu diciptakan bagaimana semuannya mempunyai sikap yang positif
terhadap media internet dan perangkatnya sehingga penggunaan teknologi bisa
mempercepat pembangunan.
Selain
hal-hal sebagaimana tersebut diatas, ada empat hal yang perlu dipersiapkan
sebelum pemanfaatan internet untuk e-learning,
yaitu :
1. Melakukan
penyusaian kurikulum;
2. Melakukan
variasi cara mengajar untuk mencapai dasar kompetensi yang ingin dicapai dengan
bantuan komputer;
3. Melakukan
penilaian dengan memanfaatkan teknologi yang ada;
4. Menyediakan
material pembelajaran seperti : buku, komputer, multimedia, dan studio yang
memadai;.
Fungsi E-Learning
dalam Kegiatan Pembelajaran di Kelas
Pada
umumnya proses kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan e-learning ini dilakukan outdoor atau di
luar ruangan kelas, hal ini dikarenakan kelebihan dari e-learning itu sendiri yang mampu melakukan kegiatan pembelajaran
dimanapun dan kapanpun tanpa dibatasi dengan ruang, waktu dan tempat, selagi
masih tersambung dengan internet.
Namun untuk kali ini akan dijelaskan
fungsi pembelajaran electronic
terhadap kegiatan pembelajaran didalam kelas, fungsi e-learning yang digunakan di dalam kelas itu ada tiga, yaitu
sebagai suplemen yang sifatnya opsional, pelengkap, atau pengganti (lantip diap
prasojo, 2011: 223).
a).
Sumplemen
Dikatakan
sebagai suplemen, apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah
akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Dalam hal ini,
tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk mengakses materi pembelajaran
elektronik. Meskipun sifatnya yang opsional, peserta didik yang memanfaatkannya
tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan.
b). Komplemen
Dikatakan sebagai komplemen
(pelengkap), apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk
melengkapi materi pembelajaran yang diterima peserta didik didalam kelas.
Dikatakan komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk
menjadi materi pengayaan yang mana, peserta didik dapat dengan cepat memahami
atau menguasai materi pembelajaran yang disampaikan guru dengan cara tatp muka,
kemudian lebih dimantapkan lagi materi tersebut dengan cara mengakses didalam e-learning tersebut.
c). Subtitusi
Beberapa
perguruan tinggi di negara-negara maju memberikan beberapa alternatif model
kegiatan pembelajaran/perkuliahan kepada para mahasiswa atau para peserta
didiknya. Tujuannya agar para mahasiswa dapat secara fleksibel mengelola
kegiatan perkuliahannya sesuai dengan waktu dan aktivitas lain sehari-hari
mahasiswa. Ada tiga alternatifmodel kegiatan pembelajaran yang dapat dipilih
peserta didik, yaitu :
1. Sepenuhnya
secara tatap muka
2. Sebagian
secara tatap muka dan sebagian lagi melalui internet
3. Sepenuhnya
melalui internet
Alternatif
manapun yang akan dipilih mahasiswa, tidak menjadi masalah dalam penilaian.
Karena ketiga model penyajian materi perkuliahan mendapat pengakuan atau
penilaian yang sama.
Pemanfaatan E-Learning
dalam Pendidikan
E-learning
mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan materi pelajaran.
Demikian juga interaksi antara peserta didik dengan dosen/guru/instruktur,
maupun antara sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi
informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun
kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Guru atau instruktur dapat
memberikan materi pelajaran, tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta
didik di dalam web dan bisa diakses oleh para peserta didik. Sesuai dengan
kebutuhan, guru atau instruktur dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengakses bahan ajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya
dapat diakses oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu
pula.
Secara lebih rinci, manfaat e-learning dalam pendidikan dapat
dilihat dari dua sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan dari sudut
guru/dosen.
a)
Sudut Peserta Didik
Dengan
kegiatan e-learning dimungkinkan
berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik dapat
mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Peserta didik
juga dapat berkomunikasi dengan guru atau dosen setiap saat. Ketika fasilitas
infrastruktur tidak hanya tersedia didaerah perkotaan saja, tetapi sudah
menjangkau daerah kecamatan dan pedesaan, maka e-learning akan memberikan manfaat bagi peserta didik yang belajar
di sekolah-sekolah terpuruk didaerah pedesaan untuk mendapatkan bahan materi
pembelajaran yang tidak mereka dapatkan di sekolahan mereka, kemudian peserta
didik bisa mengikuti program pendidikan keluarga dirumah atau yang disebut
dengan home schoolers, dan juga bagi
mereka yang merasa phobia dengan keramaian disekolah, yang putus sekolah tapi
masih memiliki semangat yang tinggi untuk melanjutkan pendidikanya, atau mereka
yang terbiasa sebagai peserta didik yang pasif dalam proses pembelajaran dengan
e-learning mereka akan menjadi
peserta didik yang aktif, disamping itu pula manfaat bagi peserta didik yaitu
mereka yang tidak mampu bersekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.
b)
Sudut Guru atau Dosen
Dengan
adanya kegiatan e-learning beberapa
manfaat yang diperoleh guru, dosen, atau infrastruktur antara lain adalah dapat
lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung
jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terus terjadi,
kemudian dapat mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan
wawasannya karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak, dan juga
dapat mengontrol kegiatan proses belajar peserta didik bahkan guru, dosen atau
infrastruktur dapat mengetahui peserta didiknya belajar, topik apa yang
dipelajari, berap lama topik atau bahan pembelajaran tersebut dapat dipelajari,
serta berapa kali topik tersebut dipelajari, selain itu pula guru atau dosen
dapat memberikan soal-soal atau tugas kepada peserta didiknya serta dapat
mengecek apakah tugas tersebut sudah dikerjakan apa belum, dan yang terakhir
guru atau dosen dapat memeriksa atau mengoreksi hasil pekerjaan tugas yang
telah dikerjakan oleh peserta didik sekaligus memberikan nilai hasil dan
memberitahukan hasilnya kepada peserta didik tanpa harus bertatap muka.
0 komentar:
Posting Komentar